Pendahuluan
a)
Latar belakang
Kedatangan islam yang dibawa nabi mohammad saw diyakini dapat menjamin terwujut nya
kehidupan manusia yang lahir batin. Petunjuk2* agama mengenai berbagai
kehidupan manusia, sebagai mana terdapat dalam sumber ajaranya al-quran dan hadis tampak amat ideal dan
agung .islam mengerjakan kehidupan yang dinamis dan progesif menghargai akal
pikiran melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi , bersikap seimbang
dalam memenihi kebutuhan material dan sepiritual , senangtiasa mengembangkan
kepedulian social , menghargai waktu sikap terbuka , demokratis berorientasi paa kualitas ,egaliter kemintraan
anti-feodalistik , mncintai kebersihan mengutamakan persaudaraan berakklak mulia dan bersikap positif lainya.
b) Maksut dan tujuan dari makalah ini iyalah:
Ø Memenuhi salah satu tugas metodologi study islam.
Ø Mengetahui peranan mahasiswa dalam pembelajaran
metodologi islam di Indonesia menumbuh kembankan dan memantap kan sikap
provisional yangdiperlukan mahasiswa untuk
menunjang tangung jawab sebagai mahasiswa fakualtas pendidikan agama
islam .
BAB II
PEMBAHASAN
SUMBER SUMBER AJARAN ISLAM
A.
Sumber ajaran
primer
1.
Al- quran.
Secarasecara etimologi
al- quran berasal dari kata qara’an yaqara’u qiraa’atan qur’anan yangberarti
mengumpulkan(al-jamu’u) dan menghimpun (al dlammu) sedangkan secara terminologi
(syariat) al-quran adalah kalam alloh ta’ala yangditurunkan kepadarosul penutp
para nabi-nya Muhammad saw diawali dengan surat al-fatihah dan diakhiri dengan
surat an-nas dan menurut para ulama klasik al-quran adalah kalamulllah yang dirunkan pd rosur dengan bahasa
arap merupakan mukjizat dan diriwayatkan
secara mutawi serta membacanya adalah ibadah.
Pokok pokok kandungan
dalam al-quran antara lain:
Tauhid yaitu
kepercayaan keesaan alloh swt dansemua kepercayan yang berhubungan dengan-nya .
Ibadah yaitu
semua bentuk perbuaatan sebagai manifestasi dari kepercayaan ajaran tauhid.
Janji dan ancaman yaitu janji pahala bagi orang yang percaya dan mau mengamalkan isi
al-quran dan acaman siksa bagi orang yang mengingkari.
Kisah umat terdahulu
seperti kisah para nabi dan rosul dan rasul dalam menyiran syariat alloh swt
maupun kisah orang-orang yang saleh ataupun kisah orang yang mengingkari kebenaran
al-quran agar dapat dijadikan pelajaran
Al-quran mengandung tiga komponen dasar hokum yaitu:
1)
I’tihadiah yakni
hubungan yang mengatur rohaniah manusia dengan alloh swt dan yang berkaitan
dengan kaidah keimanan , hokum ini tercemin dalam rukun iman ,ilmu
yangmempelajarinya disebu ilmu tauhid ,ilmu ushuluddin atau ilmu kalam.
2)
Hukum
amaliah yaitu hukum yang mengatur secara
lahiriah hubungan manusia dengan alloh swt ,antara manusia dengan sesame
manusia serta manusia dengan lingkungan sekitar
hukum amaliah ini tercemin dalam rukun islam dan disebut hukum
syariat(sarat). Adapun ilmu yang mempelajari di sebut ilmu fikih.
3)
Hukum khulukqah
yakni hukum yang berkaitan dengan perilaku norma anusia dalam kehidupan baik
sebagai makluk individual maupun sosial. Hukum ini trercemin dalam konsep ihsan
adapun ilmu yang mempelajari disebut ilmu akhlaq atau tasawuf.
Sedangkan hukum syarat terbagi menjadi dua kelompok :
1) Hukum
ibadah.
Hukum yang mengatur
hubungan manusia dengan alloh swt , misalnya shalat puasa zakat dan haji.
2) Hukum
muamalat
Yakni hukum yang
mengatur manusia sesama manusia dan alam sekitarnya. Yang termasuk hukum muallat adalah sebagai berikut:
ü Hukum
munakahat( pernikahan)
ü Hukum
faraid( waris)
ü Hukum
jinayat(pidana)
ü Hukum jual
beli dan prjanjian
ü Hukum tahta
Negara( pemerintahan)
ü Hukum
makanan dan penyembelihan
ü Hukum
aqdiyah( pengadilan)
ü Hukum jihad
(peperangan)
ü Hukum
dauliyah (antar bangsa).
2.HADIST
Kedudukan
hadis sebagai sumber ajaran islam selain didasarkan pada ayat ayat al quran dan
hadist juga juga didasarkan kepada pendapatan kesepakatan para sahabat. Yakni
seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajib mengikuti hadist baik
masa rosululloh masih hidup maupun setelah belio wafat.
Menurut
bahasa hadist artinya jalan hidup yang dibiasakan jalan tersebut ada yang baik
dan ada yang buruk . pengertian hadis seperti ini sejalan dengan makna hais
nabi yang artinya: ‘’barang siapa yang membuat sunah(kebiasaan) yang terpuji,
maka pahala baginya dan pahala bagi orang yang mengerjakan nya.dan mengerjakan
nya.”
Sementaa itu
jumhurul ulama atau hadist kebanyakan para ulama ahli hadist megartikan al
hadist , al sunah al akbar dan al atsar sama saja yaitu. Segala sesuatu yang
didasarkan nabi Muhammad saw , baik dalam bentuk ucapan , perbuatan atau
ketetapan.sementara ulama usul mengartikan bahwa al sunnah adalah sesuatu yang
berasal dai nabi Muhammad saw dalam entuk ucapan perbuatan , dan persetujuan beliau
yang berkaitan denganhukum,
Sebagai
sumber ajaran yang ke 2 hadist memiliki fungsi yaiti:
1)
Yang bersifat global
( garis besar) yang merupakan perincian
2)
Yang bersifat umum
(penyeluruh)
3)
Bersifat mutlak
(tanpa batas )
4)
Isyarat al quran yang
mengan dung makna lebih dari satu.(musytarak)
5)
Meng hendaki
penetapan makna yang akan dipakai dari dua makna tersebut
B) SUMBER AJARAN
ISLAM SEKUNDER
IJTIHAD
Berasal dari kata itihada yang berarti pencurahan tenaga dan pikiran
atau pengkerja maksimal mungkin. Sedangkan ijtihat sendiri berarti pencurahan
segala kemampuan berfikir untuk mengekuarkan hukum syar’I dari dalil-dalil sayra .yaitu alquran
dan hadist hasil dari ijtihad merupakan sumber hukum ketiga setelan al quran
han hadist ijtihad bias dilakukan jika ada suatu masalah yang hukumya tidak
dapat di al quran maupun hadist maka dapat dilakukan ijtihad dengan mengunakan
akal pikiran dengan tetap mengacu pada al qurqn dan hadist .
MACAM MACAM IJTIHAD
YANG DIKENAL DALAM SYARIAT ISLAM YAITU:
1) IJMA’ YAITU MENURUT
bahasa artinya sepakat setuju atau
sependapat sedangkan menurut istilah adalah
kebulatan pendapat ahli ijtihad
umat nabi Muhammad saw setelah ia wafat . ijma’
adalah fatwa yaitu keputusan bersama ulama dan ahli agama yang berwenang di
ikuti oleh seluruh umat.
2) Istisan
yaitu perpindahan dari qias yang satu ke qiyas yang lain yang lebih mengerti.
3) Mushalat menurut adalah kesejahteraan umum .
4) Sududz dzariah yaitu
menurut bahasa penutup jalan sedangkan menurut istilah adalah tindakan
ymemutuskan sesuatu yang mubah menjadi makruh atau haram menjadi kepentingan
umat
5) Istihab yaitu
melanjutkan perilakunya.
6) Urf yaitu berupa
perbuatan yang dilakukan terus menerus (adat)
BAB III PENUTUP
Kesimpulan dari makalah ini adalah bahwa
sumber ajaran ajaran islam terdiri dari sumber ajaran primer dan sekunder
primer terdiri dari al quran dan hadist sedangkan sekunder terdiri dari
ijtjhad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar